Oknum Satpol PP Gowa yang Pukul Pasutri Terancam Kurungan 5 Tahun, Polisi Ungkap Motif Pemukulan

Baca Selengkapnya: TRIBUN-VIDEO.COM – Oknum Satpol PP yang melakukan pemukulan terhadap pasangan suami istri di Panciro, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan terancam hukuman 5 tahun penjara, Kamis (15/7/2021). Oknum Satpol PP yang memukul pasutri bernama Nurhalim (26) dan istrinya Amriana (34), disangkakan Pasal 351 KUHP. Kini, terduga pelaku tengah menjalani pemeriksaan di Mapolres Gowa. Dikutip dari…